Infoombb.com Bengkulu – Bengkulu PT DINAMIKA SELARAS JAYA /DSJ/ beralamat di kabupaten kaur kecamatan Tanjung kemuning desa beriang tinggi kabupaten kaur provinsi Bengkulu, KETUM Organisasi Kemasyarakatan Perkumpulan petani sawit sejahtera, Suharman meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas laporan Ketum Organisasi ( PPSS ) Yang sudah dilayangkan ke mabes polri, pada Tgl 14/12/2023 laporan nya pada Tgl 15/12/2023 permasalahan perusahan PT DINAMIKA SELARAS JAYA yang sudah terbukti melanggar Hukum dan undang-undang yang Berlaku di NKRI ini, kerna sudah Beroperasi dari tahun 2007 ; yang diduga Tanpa ada nya memiliki ijin ( HGU ) nya dan sudah merugikan Negara juga daerah tersebut.

Suharman ketum Organisasi ( PPSS ) mengatakan bahwa dia pun sudah disuap oleh pihak PT DINAMIKA SELARAS JAYA sebesar Rp 32.000.000 Tiga puluh dua juta rupiah, yang diantar langsung oleh pihak perusahan PT DINAMIKA SELARAS JAYA, yang bernama PAIZAL dan dia mengaku sebagai manajer perkebunan PT DINAMIKA SELARAS JAYA, ke rumah Ketum ( PPSS ) Suharman yang beralamat RT 05 Kel sumur dewa kec selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu tersebut pada Tgl 15/12/2023 . barang bukti penyuapan tersebut sudah di kirim melalui bank mandiri yang di panorama kota Bengkulu dan barang bukti, penipuan tersebut sudah di kirim langsung ke mabes polri ungkap nya kepada awak media.

Jadi dia selaku Ketum Organisasi ( PPSS ) meminta kepada kepala ke polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran petinggi mabes polri, untuk segera mengusut tuntas atas laporan nya di mabes polri tersebut karena itu sudah benar-benar merugikan Negara dan daerah juga merugikan masyarakat sekitar perusahan PT DINAMIKA SELARAS JAYA, tersebut ungkap Suharman ketum Organisasi ( PPSS ) Perkumpulan petani sawit sejahtera, supaya perusahan yang berada di seluruh Indonesia ini pun harus mematuhi peraturan perundangan – undangan yang berada di Negara Republik Indonesia ini ungkap Suharman Ketum ( PPSS ) tersebut.
Redaksi: M.Diamin







