infoOmbb.com..jum’at 08 Maret 2024,terjadi konflik antara warga dan Pemkot.
Pihak Pemkot kota Bengkulu datang bersama setab yang lain nya terkait, ingin memasang patok dan papan merek juga untuk melaksanakan pengukurran yang juga ada beberapa orang pihak dari BPN kota Bengkulu di lahan warga yang berlokasi di RT 09/RW 07 kelurahan Pekan sabtu Kecamatan Selebar kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Saat di konpirmas oleh awak media infoombb.com di lapangan,dan menanyakan akan dasar-dasar yang di miliki pihak Pemkot, kota Bengkulu ternyata di duga pihak Pemkot belum memiliki bukti-bukti yang sah.. sedangkan beberapa warga yang sudah mendirikan bangunan dinlahan tersebut sudah. mempunya ( SKT ) yang dikelukan oleh pihak kecamatan setempat, berati dari pihak kecamatan selebar mengeluarkan ( SKT ) tersebut Pasti warga setempat mempunyai dasar nya dan mempunyai alas hak yang sesuai dengan undang-undang yang ada, bisa pihak dari kecamatan selebar untuk mengewarkat ( SKT ) tersut. Sedangkan permasalahan lahan tersebut sudah di bawah kerana pengadial negeri bidang perdata di kota kota Bengkulu, Seharusnya pihak dari Pemkot kota Bengkulu, menghargai keputusan dari pengadilan Negeri kota Bengkulu yang sudah di putuskan oleh pengadilan Negeri kota Bengkulu sekitar satu ( 1 ) Tahun yang lalu ungkap warga setempat kepada awak media.
Dan sangat juga di sayangkan,pihak Pemkot pemerintahan kota bengkulu yang datang ke lokasi lahan warga RT 07 kelurahan Pekan sabtu tersebut,tanpa adanya surat pemberitahuan dulu ke warga, setempat dan terkesan diam-diam dan saja Langsung ingin memasang patok dan papan merek dan mengaku sudah ada sertipikat tanah tersebut..
kami dari awak midia pun melihat adanya pihak dari kelurahan pekan saptu yang langsung di hadiri oleh pk lurah setempat kami, juga sempat meminta keterangankan dari pk lura pekan saptu tersebut,
Sedang pak lurah pekan sabtu yang juga hadir di lokasi,tersebut saat di wawancarai wartawan infoombb.com menjawab bahwa sampai saat ini belum ada pemerintah kota Bengkulu menyerahkan bukti-bukti kepemilikan lahan tersebut ke pihak kelurahan pekan saptu dan sampai sat ini kami pun dari pihak kelurahan pekan saptu belum melihat dan mengetahui surat yang di miliki oleh pihak Pemkot kota Bengkulu ungkap pk lurah pekan saptu kepada awak media.
Pewarta (Bujang )







