Infoombb.Com Lebong – Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Lebong di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Senin (25/3) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin selaku penyelenggara menyampaikan, seluruh kepala perangkat daerah sudah hadir dalam kesempatan tersebut. Hanya saja, berdasarkan laporan ada satu kecamatan tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Untuk PK pejabat eselon III ia mengaku mengembalikan kebijakan kepada kepala satuan perangkat kerja daerah masing-masing, dialam aturan minimal 1 bulan setelah DPA terbit harus dilakukan PK. Kita telat beberapa bulan, tapi masih bisa dilaksanakan,” ujar Mustarani Abidin.
Pantauan di lapangan, ada tiga pejabat melaksanakan PK Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas diikuti oleh tiga secara simbolis, yakni Sekda Lebong Mustarani Abidin didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong, Tantomi serta Camat Lebong Sakti Sabirin, serta diikuti oleh para kepala perangkat daerah lainnya
Tentu kita target-target yang tertuang dalam RPJMD. Makanya, ada enam belum tercapai di tahun 2023. Makanya, saya lihat ada yang belum maksimal. Kita juga mengapresiasi ada yang melampaui target,” ujar Kopli.
Orang nomor 1 di Kabupaten Lebong ini mengajak para kepala perangkat daerah pada tahun 2024 ini memenuhi target-target tersebut.
“Memang kita melihat target-target itu maksimal. Tapi, kita berharap yang belum tercapai dimaksimalkan tahun ini,” demikian Kopli.
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustatani Abidin, Asisten III Setda Lebong, Yuswati, Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam, para kepala perangkat daerah se-kabupaten Lebong.[A**/Adv







