INFOOMBB.COM Bengkulu Utara – pemeliharaan aset milik negara maupun aset daerah adalah tanggung jawab pemerintah daerah pada umumnya, yang mana aset negara tersebut harus di jaga dan di rawat sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sebab biaya pemeliharaan DLL, yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat/daerah, harus sesuai dengan laporan setiap tahunnya.
Akan tetapi hal tersebut diduga tidak di laksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
pasalnya hal itu terungkap hasil dari pantauan awak media beberapa waktu yang lalu, 2 unit alat berat yang diduga sudah bertahun-tahun terlantar di desa sekamanak kecamatan pinang raya kabupaten Bengkulu Utara, yang mana alat berat tersebut diduga milik PU Bengkulu Utara.

Di tambahkan nya lagi oleh pak de, itu pak alat nya sebagian di rumah depan, sembari menunjuk ke ruma tetangga nya, Kalu alat berat yang satu lagi di bawah sana, itu mungkin ada 10 tahun pak di sana, pokoknya setahu saya alat berat ini di tingal semenjak jalan aspal kami di buat dulu, tutupnya.

Di tambah lagi oleh ical, betul alat berat yang di desa sekamanak itu kurang lebih sudah 10 tahun, bahkan ada satu lagi alat berat di desa tanjung putus, sudah sekitar 15 tahun di sana belum di ambil, kronologi awal alat berat ini terlantar, saya kurang tau sebab saya masih baru di workshop, tutupnya.

Redaksi – info OMBB
SEKBER







