banner 728x250
Daerah  

Pembangunan jalan pisik rambat beton di desa sp,6,poworejo diduga bertentangan dengan UU no 14,tahun,2008,tentang keterbukaan impormasi publik.  

Imfoombb.com-Kabupaten Lahat Senin 21 mei
2024.
Berdasarkan hasil temuan tim inpitigasi anggota media imfoombb dan rekan rekan dilapangan,menemukan pembangunan jalan pisik rambat beton yang terletak di desa sp 6 poworejo kecamatan Kikim barat kabupaten lahat yang di duga bertentangan dengan UU Kip no14.tahun2008.

Saat di tanyakan dengan salah seorang warga desa tentang papan merek atau papan bor/papan plang jalan Tersebut beliau mengatakan memang dari awal bekerja papan bor/papan plang nya tidak ada sama sekali seakan akan ada yang disembunyikan dibalik pembangunan jalan cor beton tersebut.atau boleh dikatakan bangunan siluman kata nya.

Kemudian kami menanyakan sumber dana bangunan jalan tersebut dari mana beliau menjawab dari dana desa(DD) anggaran tahun 2024,kemudian beliau bilang bahwa bangunan jalan cor beton tersebut tidak sesuai dengan rab yang ada masalah polome jalan tersebut,panjang 160m lebar4m dan tebal 20cm.saat ia bertanya dengan warga yang turut mengerjakan jalan tersebut

Namun hasil nya tidak sesuai dengan rab yang ada karna jalan tersebut baru dibangun sepanjang 92m,dari 160m,tersebut dan sampai saat ini belum dilanjutkan kembali alias terbengkalai ujar nya sehingga warga bertanya2 apa yang menjadi gejala bangunan  jalan tersut sehingga belum di selesaikan alias terbengkalai,ungkap nya kepada awak media.

Menyikapi hal tersebut kami awak media lalu menghubungi pak kades yetno,SE,melalu WA namun tidak ada jawaban sama sekali.kemudian kami menemui pak kades kerumah kediaman nya namun lagi lagi nihil karna pak kades tidak ada dirumah,

Sehingga sampai saat berita ini kami terbitkan kami tidak perna mendapat keterangan dari pak kades yetno,SE,tersebut sehingga kami menduga adanya indikasi merugikan ke uangan negara.

Maka dari itu kami mohon kepada pihak espetorat beserta jajaran nya agar dapat turun kelapangan untuk memeriksa pekerjaan jalan tersebut dan bila terdapat kesalahan dari apa yang menjdi keluhan masyarakat kiranya dapat di tidak lanjuti,

Pewarta(Riduan,s)

Tinggalkan Balasan