banner 728x250

Angaran ketahanan pangan Desa PENUM di duga Mark up, Ketua Umum ormas (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional M.DIAMIN, Akan Mengirim Surat ke KEJARI Bengkulu Tengah.

INFOOMBB.COM- Bengkulu Kab Bengkulu tengah Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis  Pimpinan Nasional M.Diamin akan membuat Surat laporan ke Kejari  Bengkulu Tengah, terkait ada nya dugaan korupsi dan Mark up Angaran ketahanan Pangan desa Penum kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat di jumpai awak media”M.DIAMIN menyampai bahwa laporan itu memang benar dan akan di kirim ke Kejari  Bengkulu Tengah  atas ada nya dugaan Angaran dana desa Tersebut.

“YA Surat Laporan Dugaan korupsi dana desa Penum kita akan kirimkan ke Kejari Kab Bengkulu Tengah, yang mana dugaan ini muncul dengan hebohnya berita beberapa hari yang lalu atas dugaan Mark up dan korupsi Angaran  dana desa,Kemudian Tim Investigasi OMBB juga turun kelapangan untuk memantau dan menemukan kejanggalan atas angaran tersebut.

Dari hasil tim investigasi Ormas OMBB di Lapangan, Sampaian yang Sama Beberapa Warga Desa Penum juga mengeluhkan tidak adanya keterbukaan kepala desa kepada masyarakat setiap pengelolahan Dana Desa (DD) Salah satunya Program ketahanan pangan yaitu Bibit ikan.”ujar M.Diamin

Ditambahkan keterangan masyarakat  bahwa angaran ketahanan pangan di desa Penum hanya di rapatkan oleh perangkat desa saja” begitupun di saat pelepasan bibit ikanpun hanya perangkat desa Saja yang Mengetahui tidak ada dari masyarakat di ikut hadirkan” jadi ada apa?kata M.DIAMIN Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional,

“Sedangkan angaran untuk bibit ikan desa Penum sangat lumayan besar di tahun 2023 sudah mencapai ratusan juta namun hasilnya bnyak terbuang di sungai dan di kubur informasi dari warga yang kita dapat” ini bukanya menambah hasil desa namun merugikan keuangan negara.”Di tahun 2024 ini kepala desa Penum kembali mengadakan ketahan Pangan bibit ikan yang bernilai Ratusan juta tetapi bibit ikan yang di lepas hanya 25000 ekor ini juga diduga Mark up.

Seharusnya setiap dana desa yang di kucurkan dari pemerintah, kepala desa harus terbuka dan transparan dan  untuk umum apa lagi untuk masyarakat” tidak seperti Desa Penum yang diduga hanya dirapatkan oleh kepala desa dan perangkat desa nya saja ini ada kejanggalan” Dari itu kita akan kirim Surat untuk meminta kepada Kejari Kab  Bengkulu Tengah untuk dapat memangil dan memeriksa kepala Desa Penum yang diduga korupsi dan Mark up angaran Dana Desa, tersebut Supaya dana desa yang di kucurkan dari pemerintah di salurkan dan direalisasikan sesuai yang semestinya.”Tutup M.DIAMIN kepada awak media,,,,,

Pewarta (BA)

Tinggalkan Balasan