banner 728x250
Berita  

Motor Dinas PUSLING di Bengkulu Utara, Sudah di Rubah Spesifikasi Seperti Motor Pribadi

INFOOMBB.COM Bengkulu Utara – Puskesmas Keliling (PUSLING) merupakan program pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar gedung Puskesmas untuk menjangkau daerah terpencil.

Kegiatan Puskesmas Keliling antara lain, Pemeriksaan asam urat, gula darah, dan kolesterol. Penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan balita, Evaluasi tumbuh kembang balita, dan Penyuluhan kesehatan.

Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala dan dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan roda 4, peralatan kesehatan, dan peralatan komunikasi.

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya di pedesaan yang sulit di jangkau oleh kendaraan roda 4.

Tahun 2024 pengadaan motor dinas puskesmas keliling (PUSLING) di dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara, ada 4 unit motor pusling yang diduga menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun kendaraan motor dinas pusling tersebut sesuai Spesifikasi sudah di lengkapi dengan box motor, rear box, atau top case, agar dapat menyimpan barang bawaan sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan.Akan tetapi sangat disayangkan motor dinas pusling yang baru hitungan bulan di salurkan oleh Dinkes Bengkulu Utara ke puskemas tersebut, sudah di kerempang dengan kata lain sudah merubah spesifikasi yang sudah di tetapkan, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai puskemas.

Penyalahgunaan motor dinas dapat dijerat dengan pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyalahgunaan motor dinas dapat merugikan keuangan negara karena Motor dinas tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga kualitasnya menyusut Konsumsi bahan bakar minyak yang disediakan negara.

Selain itu, penyalahgunaan motor dinas juga dapat melanggar kode etik ASN. Contoh penyalahgunaan motor dinas yang melanggar kode etik ASN adalah: Menggunakan motor dinas untuk mudik lebaran, Meminjamkan motor dinas kepada teman di luar jam dinas DLL.

Aparatur negara yang mengemban amanah rakyat harus memisahkan kepentingan pribadi dengan urusan dinas. Mereka harus berintegritas, berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada PPTK, terkait dengan kendaraan motor dinas pusling, beliau menyampaikan “Ada tp sy sdg desk keg, Itu sdh 1 paket, Ujarnya PPTK melalui pesan WhatsApp.

Kembali awak media mempertanyakan kepada PPTK berapa anggaran untuk pengadaan motor dinas pusling tersebut, tapi sayangnya beliau memilih bungkam, sampai berita ini di terbitkan. (Uj)

Tinggalkan Balasan