banner 728x250

Proyek Rehabilitasi di SMPN 8 Kota Bengkulu Diduga Tidak ada Keterbukaan Publik‼️ Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu terkesan Tutup Mata.

Infoombb.com Bengkulu – 9 Nopember 2024,Meskipun Undang Undang KIP tentang informasi publik Sudah di terapkan,namun Masi saja ada pihak kontraktor yang belum mengindahkan dan melanggar peraturan tersebut.

Seperti pekerjaan proyek Perehapan di SMPN 8 kota Bengkulu yang sudah berjalan namun tidak ada terlihat memasang papan inpormasi kegiatan Sehingga diduga tidak ada keterbukaan publik terhadap masyarakat.

Yang seharusnya Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tidak itu saja”hasil pantauan awak media di lapangan rabu 6 Nopember 2024,pekerjaan ini juga diduga lalai dari pengawasan.yang mana terlihat di lokasi proyek tidak ada Pelaksana maupun pengawas yang seharusnya mengontrol para pekerja,Sehingga pekerjaan tersebut diduga di kerjakan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi yang terkesan asal asalan.

Ditambah kan lagi”para pekerja di lokasi proyek tersebut juga diduga telah melanggar Undang Undang K3,terlihat dari pantauan awak Media para pekerja tidak ada yang memakai alat pelindung Diri.
Padahal dalam Rencana Angaran Biaya RAB, Setiap proyek sudah ada biaya angaran untuk K3.namun sangat di sayangkan pihak kontraktor yang mempunyai proyek di SMPN 8 kota bengkulu diduga sengaja mengabaikan UU K3.

Lalu awak media mencoba bertanya kepada satpam sekolah Siapa Pemilik atau kontraktor Pekerjaan ,namun satpam menyampaikan bahwasanya tidak ada yang mengenali Siapa saja yang ada di  kegiatan tersebut.

“Saya tidak tau dan tidak kenal Pak. yang mana saja orangnya,krna mereka bertemu kamipun tidak pernah mau bertutur Safa” Ujar Satpam.

Kemudian awak media mencoba Konfirmasi kepada Pak DENI selaku Kabid diknas kota Bengkulu Via chating WhatsApp untuk Mempertanyakan Siapa pemenang Pekerjaan kontraktor Tersebut,Namun Pak Deni Selaku Kabid tidak Merespon dan terkesan tutup Mata.

Sampai berita ini di terbitkan,belum ada dari pihak diknas kota maupun kontraktor serta Pelaksana kegiatan yang bisa memberikan keterangan, Sehingga kegiatan Proyek tersebut diduga siluman dan tak bertuan.

Pewarta (B.Apriansyah)

Tinggalkan Balasan