
Infoombbsiberindonesia.Com
Minggu 8 Desember 2024.Masalah terjadi ketika korban seorang bapak bernama Arnoldus Suat warga Desa linamnutu RT 003 RW 002 kecamatan Amanuban selatan Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) korban sedang menjaga sapi di lokasi sawah miliknya.
Menurut korban bahwa saat kejadian ia berada dirumah sawah yang dalam keadaan gelap gulita, Kemudian datanglah Pelaku Mikael Nome Dan Pelaku Santo Namo lalu melakukan cacian terhadap dirinya, Setelah itu Pelaku Mikael Nome Dan Pelaku Santo Dengan Menggunakan sebatang kayu melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya sampai babak belur dan bermandikan lumpur sawah.
Korban juga mengaku mengenali pelaku Mikael Nome dan juga anaknya Santo Nome yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya tutur korban
Korban mengalami luka dibagian hidung dan bibir atas juga punggung belakang dan kedua kaki dan tangan nya. Setelah Kejadian tersebut Korban langsung melapor ke pihak polsek Amanuban selatan
Laporan diterima oleh Kanit SPKT regu III AIPDA Pance p. Sopacua dengan laporan nomor : LP /B/53/XII/2024 pada hari sabtu tanggal 07Desember 2024 pukul 21:00wita bukti terlampir dan sudah melakukan Visum ke puskesmas panite kecamatan Amanuban Selatan
Kasus pidana kekerasan terhadap orang terjadi di muka umum secara bersama-sama melanggar pasal 170 ayat(1) KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 5 tahun 6 bulan
Setelah di konfirmasi oleh awak media, kapolsek Amanuban selatan IPTU HADIJANTO PRADEN membenarkan adanya peristiwa pidana tersebut dan korban sudah melapor ke pihak polsek Amanuban selatan dan telah dibuatkan dalam bentuk laporan polisi.
Setelah selesai membuat laporan polisi dan dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum, Korban Pulang Kembali ke rumahnya sambil menunggu proses hukum selanjutnya dan korban berharap agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Awak media ini bertemu dengan pelaku MN bahwa menurut nya iya sendiri yg melakukan penganiayaan terhadap Arnoldus Suat dan juga iya memberikan informasi bahwa anaknya tidak ikut melakukan penganiayaan tersebut tandas MN.
Kaperwil NTT (Y.M)







