banner 728x250

PT. Surya Saputra Sentosa Didakwa Mengabaikan Hak-Hak Pekerja: KSBSI Akan Lakukan Aksi Blokade”

INFOOMBBCOM-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Kolaka menyatakan bahwa Pimpinan PT. Surya Saputra Sentosa tidak komitmen dengan janji mereka untuk membayar hak-hak eks pekerja yang telah disepakati.

Pada awal Januari 2025, Direktur Keuangan PT. Surya Saputra Sentosa, Tasmin, mengatakan bahwa perusahaan akan membayar sisa uang kompensasi yang telah disepakati. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi.

KSBSI Cabang Kolaka telah melakukan konfirmasi dengan Direktur Keuangan Tasmin, namun tidak mendapatkan respon yang jelas. Oleh karena itu, KSBSI akan melakukan aksi blokade kantor PT. Surya Saputra Sentosa jika perusahaan tidak membayar hak-hak eks pekerja tersebut.

KSBSI menegaskan bahwa hak-hak pekerja harus dihormati dan dilindungi. Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja dan melakukan intimidasi terhadap mereka.

KSBSI Cabang Kolaka akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Kami mengajak semua pekerja untuk bersatu dan tidak takut menghadapi intimidasi dari perusahaan

Penulis : Adi

Tinggalkan Balasan