
INFOOMBB.COM-KOLAKA- Senin, (10/2/2015) Ratusan massa dari 2 desa, yaitu Desa Tambea dan Desa Dawi-Dawi, melakukan demonstrasi di depan kantor PT Rimau dan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP). Massa menuntut kedua perusahaan tersebut untuk mengganti rugi lahan milik warga yang diduga telah diserobot oleh perusahaan.
Abdul Rahman, salah satu warga yang terkena dampak, mengungkapkan bahwa perusahaan PT Rimau dan PT IPIP telah melakukan penyerobotan lahan milik warga yang terletak di area KM 4 dan KM 5 HPAL Dusun Lamboato. “Saat ini lahan tersebut sementara dikerja sebagian oleh PT IPIP, tanpa mempertimbangkan pemilik lahan. Ini merupakan kesalahan pada aparat pemerintah desa yang tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujarnya.
Massa demonstran menyayangkan PT Rimau dan PT IPIP yang tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya kepada warga pemilik lahan serta tidak mengkonfirmasi ganti rugi lahan. “Kami membela hak masyaraka
Pewarta : Adi







