banner 728x250

Matan karyawan ,,X PT JNP mengancam blokir akses jalan ke PT VALE jika kompensasi tidak di bayarkan sesuai peejanjian

Infoombb com-Kesepakatan antara PT Jaya Nikel Pasifik (JNP) dan serikat buruh untuk membayar kompensasi kepada karyawan yang telah habis kontrak semestinya menjadi jaminan bagi karyawan. Namun, kenyataannya pembayaran kedua ditunda, sehingga memunculkan pertanyaan tentang kinerja serikat buruh dalam melindungi hak karyawan.

Menurut kesepakatan awal, pembayaran kompensasi harus dilakukan pada tanggal 17 dan selambat-lambatnya tanggal 20. Namun, PT JNP mengundurkan pembayaran hingga tanggal 25. Hal ini membuat karyawan merasa dirugikan dan berencana untuk memblokir jalan akses JNP ke PT Vale jika pembayaran tidak dilakukan sesuai jadwal.

Direktur Oprasional PT JNP, Idhil, menyatakan bahwa perusahaan akan membayarkan kompensasi dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Februari, Maret, dan April. Namun, karyawan merasa bahwa perusahaan tidak memenuhi janji mereka.

Dalam konteks ini, peran serikat buruh sangat penting dalam melindungi hak-hak karyawan. Serikat buruh harus memastikan bahwa perusahaan memenuhi janji mereka dan memenuhi hak-hak karyawan.
Namun, apakah serikat buruh telah melakukan tindakan yang cukup untuk memastikan bahwa JNP memenuhi janji mereka? Atau apakah serikat buruh lebih memprioritaskan kepentingan perusahaan daripada kepentingan karyawan?

Reporter; Adi agung

Tinggalkan Balasan