banner 728x250
Daerah  

Proyek Ratusan Juta di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara Jadi Sorotan Publik

Infoombb.com Bengkulu Utara 22/6/2025 – Proyek pemeliharaan barang milik Daerah, di Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten bengkulu utara sontak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp.249.800.000, sumber dana APBD tahun anggaran 2025, kontraktor pelaksana CV. MARANATHA BRATHERS yang mana proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Hal tersebut terpantau oleh awak media beberapa waktu yang lalu dilokasi kegiatan proyek, terlihat pengadukan matrial tidak mengunakan kotak takaran kubikasi, berikut tanah timbunan diduga mengunakan puing bangunan yang lama, gudang logistik mengunakan pasilitas kantor, parahnya lagi tukang yang bekerja tidak dilengkapi dengan APD/K3.Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Mengatur tentang kewajiban pengusaha dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta sanksi bagi pelanggaran. K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja.

Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga reputasi perusahaan.

Kelalaian dalam penerapan K3 dapat berdampak buruk pada pekerja, perusahaan, dan proyek konstruksi secara keseluruhan.

Adapun Sanksi bagi kontraktor yang lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat berupa teguran, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi kontraktor pelaksana, PPTK dan konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. (Er)

Tinggalkan Balasan