banner 728x250
Daerah  

Proyek Gedung Arsip Dukcapil Bengkulu Utara Langgar UU-K3, Pengawasan Dipertanyakan

Infoombb.com Bengkulu Utara – Proyek belanja modal bangunan gedung arsip di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bengkulu utara jadi sorotan publik. 31/7/2025.

proyek yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2025, dengan pagu anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp.198.800.00 kontraktor pelaksana CV. HARAPAN JAYA, yang mana proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB dan minimnya pengawasan dari dinas yang terkait baik pun dari konsultan pengawas.Bagaimana tidak, Hal tersebut terpantau oleh awak media dilokasi kegiatan proyek, terlihat jarak cincin besi tiang cor diduga lebih dari 15 cm, pengadukan matrial tidak mengunakan mesin molen, tiang cor terlihat rapuh sehingga patut diduga Proyek tersebut minimnya pengawasan dari dinas yang terkait baik pun dari pihak konsultan pengawas.

Mirisnya lagi yang jadi sorotan publik terlihat tukang yang bekerja tidak mengunakan APD/K3.Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Mengatur tentang kewajiban pengusaha dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta sanksi bagi pelanggaran. K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja.Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, seperti yang terjadi tahun yang lalu di salah satu proyek di Bengkulu Utara Yang mengakibatkan korban jiwa yang diduga akibat tidak dilengkapi APD/K3.

Berikut Kelalaian dalam penerapan K3 dapat berdampak buruk pada pekerja, perusahaan, dan proyek konstruksi secara keseluruhan.

Adapun Sanksi bagi kontraktor yang lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat berupa teguran, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Saat hendak di konfirmasi konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana di lokasi kegiatan proyek tersebut, “Kontraktornya dan pengawas belum datang pak.” Ujar tukang yang bekerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi kontraktor pelaksana, PPTK dan konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.(Er)

Tinggalkan Balasan