Infoombb.com Bengkulu Utara – Kegiatan bantuan pemerintah pusat Program revitalisasi satuan pendidikan kementerian dasar dan menengah. tahun anggaran 2025 di SDN 204 Bengkulu Utara provinsi Bengkulu jadi sorotan publik.(12/9/2025)
Bersumber dari dana APBN yang cukup fantastis mencapai Rp. 1.053.679.000,- tahun 2025. Yang mana kegiatan tersebut di duga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB Dan minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.(10/9/2025)
dalam proses pelaksanaan revitalisasi kegiatan tersebut diduga ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
berdasarkan investigasi awak media di lokasi kegiatan tukang atau tenaga kerja tidak dilengkapi dengan APD/k3. jelas sudah melanggar UU K3 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Disisi lain terpantau oleh awak media beberapa unsur/item yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rab. Kayu yang di gunakan diduga tidak memenuhi standar pekerjaan pada umumnya, diduga sebagian kayu yang digunakan sisa potongan yang terpapar lama di sekolah. Dan sudah tidak layak lagi di gunakan, sedangkan dalam setiap perencanaan suatu pekerjaan/kegiatan proyek sudah dianggarkan untuk pembelian material.
selain Itu bahan bangunan diduga Masi banyak mengunakan material yang lama di gunakan kembali. Berikut Kayu Kosen yang sudah tidak layak lagi di pakai sudah keropos tidak di ganti.
selanjutnya Pengecoran tidak menggunakan mesin molen Dan batu cor tidak mengunakan batu pecah/split. Diduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang berpotensi gedung sekolah tidak akan bertahan lama yang mana berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Saat di konfirmasi ke pihak pemborong atau pekerja. Kami hanya menerima 15% dari pagu anggaran. “Pak. Jelas kepala tukang.
Dengan adanya dugaan temuan awak media tersebut agar kiranya pihak Panitia penyelenggara perwakilan dari kementerian pendidikan dan juga pihak yang berwenang agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi sekolah tersebut untuk memberikan sangsi tegas atau teguran. sehingga program pemerintah pusat tersebut dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari praktek korupsi yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi kepala sekolah, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan Revitalisasi sekolah tersebut.(Frn-er)







