banner 728x250
Daerah  

Ormas (OMBB) Akan Melaporkan SDN 204 BU ke Kejati Bengkulu, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Revitalisasi 2025

Infoombb.com Bengkulu Utara – Dugaan Penyalahgunaan anggaran Program Revitalisasi di SDN 204 Bengkulu Utara akan dilaporkan oleh ormas (OMBB) ke Kejati Bengkulu.

Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) melalui sekjen MPC-OMBB kabupaten bengkulu utara Ujang halilintar menyampaikan “ia kami akan berencana melaporkan dugaan Penyalahgunaan anggaran revitalisasi SDN 204 Bengkulu Utara.(10/10/2025)

Kami dari ormas (OMBB) menduga bahwa pekerjaan Revitalisasi di SDN 204 tersebut tidak sesuai dengan RAB. bahkan bukan itu saja, akibat minimnya pengawasan terhadap proses pekerjaan tersebut, Muali dari penggunaan bahan material yang kami duga diluar standar nasional Indonesia (SNI), yang mana hal itu dapat merugikan keuangan negara. “Jelasnya.

Ujang halilintar juga menambahkan, “kami sudah mengumpulkan data dukungan mulai dari awal proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis. “proses pekerjaan ini masih terus berjalan dan akan terus kami kawal sampai dengan selesai.

“biarkan pihak panitia pembangunan menyelesaikan pekerjaan tersebut, nantinya akan kita laporkan ke Kejati Bengkulu, sebab revitalisasi sekolah ini diawasi langsung oleh kejaksaan agung (KEJAGUNG)

“kami dari ormas (OMBB) selaku kontrol sosial turut mengawasi program pemerintah pusat ini, khususnya di wilayah provinsi Bengkulu. agar progam pemerintah pusat ini tidak di salah gunakan oleh oknum yang diduga ingin mencari keuntungan. yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Tutupnya. (Er)

Tinggalkan Balasan