Infoombb.com Bengkulu – Maraknya pemberitaan di media online akhir-akhir ini terkait pekerjaan pembangunan Revitalisasi di lingkungan sekolah di kota bengkulu jadi sorotan publik. (15/10/2025)
Terbaru, proyek tanpa papan informasi yang biasa diistilahkan dengan proyek siluman di SMAN 10 kota Bengkulu turut menyita perhatian publik. proyek misterius yang tanpa papan informasi ini diduga terselubung yang di sengaja oleh pihak kontraktor pelaksana.
Belum diketahui secara pasti apa yang dikerjakan oleh oknum kontraktor pelaksana tersebut, sebab terlihat dilokasi hanya susunan besi yang sudah terbungkus dengan papan/triplek, yang diduga akan dilakukan pengecoran tanpa menggunakan mesin molen.
Mirisnya lagi, Besi yang sudah tersusun diduga tidak di anyam atau dengan kata lain tidak mengunakan cincin seperti pekerjaan proyek pada umumnya. hal ini tentu menjadi pertanyaan besar proyek apa yang sedang dikerjakan.
Dilansir dari mediaviral.co proyek pembuatan pelapis tebing dan pagar sekolah. dari dinas PUPR Provinsi Bengkulu. yang mana pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis serta minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.
Saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bengkulu menerangkan “ia Saya tahu proyek itu dari PUPR Provinsi, tapi saya belum pernah bertemu dengan kontraktornya, ”ujar kepala sekolah di ruang kerjanya dengan nada heran.(15/10/2025)
Pernyataan kepala sekolah SMAN 10 tersebut tentu membuat publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin proyek dikerjakan di area sekolah tanpa sepengetahuan penuh pihak sekolah dan tanpa kejelasan siapa kontraktor pelaksananya.
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, setiap pekerjaan wajib menampilkan papan proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pengerjaan.
Mencuatnya proyek misterius di SMAN 10 tersebut publik menunggu langkah nyata dari pemprov Bengkulu, aparat penegak hukum (APH) inspektorat dan pihak terkait lainnya. sebab Jika praktik seperti ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya mark’up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi PPTK, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan proyek tersebut.(Ba)







