nfoombb.com Bengkulu Utara – Dugaan Penyalahgunaan anggaran Program Revitalisasi di SMPN 28 Bengkulu Utara akan dilaporkan oleh ormas (OMBB) ke Kejati Bengkulu.
Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) melalui sekjen MPC-OMBB kabupaten bengkulu utara Ujang halilintar menyampaikan “ia kami akan berencana melaporkan dugaan Penyalahgunaan anggaran revitalisasi SMPN 28 Bengkulu Utara.(25/10/2025)
Kami dari ormas (OMBB) menduga bahwa pekerjaan Revitalisasi di SMPN 28 tersebut tidak sesuai dengan RAB. bahkan bukan itu saja, akibat minimnya pengawasan terhadap proses pekerjaan tersebut, Muali dari penggunaan bahan material, dukungan alat dll. yang mana hal itu dapat berpotensi merugikan keuangan negara. “Jelasnya.
Ujang halilintar juga menambahkan, “kami sudah mengumpulkan data dukungan mulai dari awal proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis. “proses pekerjaan ini masih terus berjalan dan akan terus kami kawal sampai dengan selesai.
“biarkan pihak panitia pembangunan menyelesaikan pekerjaan tersebut, nantinya akan kita laporkan ke Kejati Bengkulu, sebab revitalisasi sekolah ini diawasi langsung oleh kejaksaan agung (KEJAGUNG), “tutupnya.
disisi lain, “ketua umum ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan Nasional (MPN) M. Diamin mengintruksikan kepada MPC-OMBB di sembilan kabupaten satu kota di wilayah provinsi Bengkulu. untuk berperan aktif mengawasi program revitalisasi pemerintah pusat ini, agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara. “Tegasnya.
M. Diamin juga menambahkan, “ada sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat di provinsi bengkulu yang nantinya akan kami laporkan ke Kejati Bengkulu. sebab kami menduga bahwa revitalisasi sekolah tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.
“Proses pekerjaan revitalisasi sekolah ini akan kami kawal terus sampai dengan selesai. barulah nantinya akan kami laporkan ke Kejati Bengkulu. “Tutupnya.(Fn)







