banner 728x250
Daerah  

Revitalisasi SMPN 10 Bengkulu Utara Akan Dilaporkan Oleh OMBB ke Kejati Bengkulu

Infoombb.co Bengkulu Utara – Dugaan Penyalahgunaan anggaran Program Revitalisasi di SMPN 10 Bengkulu Utara akan dilaporkan oleh ormas (OMBB) ke Kejati Bengkulu.(9/11/2025)

Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) melalui sekjen MPC-OMBB kabupaten bengkulu utara Ujang halilintar menyampaikan “ia kami akan berencana melaporkan dugaan Penyalahgunaan anggaran revitalisasi SMPN 10 Bengkulu Utara.

Kami dari ormas (OMBB) menduga bahwa pekerjaan Revitalisasi di SMPN 10 tersebut tidak sesuai dengan RAB. bahkan bukan itu saja, akibat minimnya pengawasan terhadap proses pekerjaan tersebut, yang mana hal itu dapat berpotensi merugikan keuangan negara. “Jelasnya.

Ujang halilintar juga menambahkan, “kami sudah mengumpulkan data dukungan mulai dari awal proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis. “proses pekerjaan ini masih terus berjalan dan akan terus kami kawal sampai dengan selesai.

“biarkan pihak panitia pembangunan menyelesaikan pekerjaan tersebut, nantinya akan kita laporkan ke Kejati Bengkulu, sebab revitalisasi sekolah ini diawasi langsung oleh kejaksaan agung (KEJAGUNG)

“kami dari MPC-OMBB selaku kontrol sosial turut mengawasi program pemerintah pusat ini, khususnya di wilayah Bengkulu Utara. agar program pemerintah pusat ini tidak di salah gunakan oleh oknum yang diduga ingin mencari keuntungan. yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Tutupnya. (Er)

Tinggalkan Balasan