Infoombb.com Bengkulu Utara – Pasca pelantikan 86 pejabat pemerintah beberapa waktu yang lalu. Bupati Bengkulu Utara Arie Septia adinata, SE, M.AP tegaskan apa bila tidak bisa bekerja dalam waktu tiga bulan akan saya ganti.
Tapi sayangnya pernyataan bupati tersebut diduga tidak di laksanakan dengan baik oleh oknum pejabat yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan proyek drainase di kota Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara.
Pasalnya, pantauan awak media kamis 13/11/2025 dilokasi kegiatan proyek, terlihat pekerjaan drainase diduga asal-asalan, mulai dari penggunaan bahan material, tampilan papan nama proyek yang tidak seperti pada umumnya. mirisnya lagi tukang yang bekerja tidak di lengkapi dengan APD/K3.
Pada papan nama proyek ini sangat la aneh yang tidak menyebutkan PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA di bagian atas papan informasi. melainkan NOMOR:53/SPK-APBD/CK.FSK.-DR/DPUPR/BU/2025 TANGGAL 25 SEPTEMBER 2025. yang mana papan informasi publik ini di buat asal-asalan tidak seperti papan informasi pada umumnya.
Berikut pekerjaan proyek drainase tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis, hal itu terlihat dari beberapa sudut permukaan drainase lebih tinggi dari badan jalan, selajutnya lebar ukuran diameter permukaan drainase tidak sama dan batu pondasi diduga sebagian mengunakan batu bekas drainase yang lama.
Saat dikonfirmasi kepada tukang yang bekerja, “kami tidak ada gambar kerja kalau mau jelas nya tanya saja sama kontraktor nya, “kalau bapak mau moto Poto saja tidak apa-apa, “ujar salah seorang tukang sembari bekerja tanpa mengunakan K3.
Pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, mengontrol kualitas, mengelola biaya dan waktu, serta menjamin keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.
Pengawasan yang lemah dapat menyebabkan keterlambatan, pembengkakan biaya, kualitas yang buruk, bahkan kegagalan proyek yang membahayakan secara struktural dan finansial.
Hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi, PPTK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan proyek drainase tersebut.(Er)







