Infoombb.com kota Bengkulu – Rabu, 28/01/2026,Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan pemantau Penyelenggara Negara Indonesia ( LSM DPPNI) secara resmi menyatakan sikap kritis terhadap realisasi anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.
LSM DPPNI menduga adanya indikasi ketidakwajaran dan potensi penyelewengan dalam sejumlah proyek fisik.
Ketua DPD LSM DPPNI,Bung Hendri, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan timnya, terdapat beberapa poin krusial yang perlu diklarifikasi oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Bengkulu kepada publik.
Bung Hendri menyoroti salah satu proyek di tahun 2021 Pembangunan gedung puskesmas yang dianggap gagal Dalam melaksanakan pekerjaan.
“Kami mencatat paket Pembangunan gedung ini yang dikerjakan oleh PT. BURNIAT INDAH, dengan nilai anggaran Rp.5.751.776.927,20 yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini baru selesai 60%,namun diduga tidak membayar denda karna sudah keterlambatan waktu dan sempat terbengkalai.
Selain itu,di tahun 2025 pekerjaan tersebut di anggarkan kembali Rehabilitasi dengan angaran Rp. 1.499.988.000,00 yang di kerjakan oleh CV.JORIS UTAMA, yang juga kami duga tidak sesuai RAB, terlihat dari pemasangan kerangka plapon Masi ada yang mengunakan krangka lama.
Serta dalam pekerjaan proyek rehabilitasi ini juga,ada dugaan di bekingi salah satu oknum anggota DPRD kota Bengkulu aktif yang berlambangkan matahari ” Ujar bung Hendri dalam keterangannya, Senin (26/01/2026).
Tidak itu saja”proyek pembangunan pagar RSTG dari dinas kesehatan (Dinkes) kota Bengkulu di tahun 2025 juga diduga tidak sesuai RAB dan standar bangunan Pemerintah.
Yang mana Masi mengunakan mutu Beton K150 sedangkan Papan panel dinding yang di gunakan K225.
“Kami menyatakan dengn pekerjaan yang tidak sesuai spek ini,yang kita kwatirkan bangunan tersebut tidak bisa untuk bertahan lama yang diduga tidak matangnya perencaan serta kurang pengawas dari konsultan pengawas.
Seharusya proyek dengan angaran ratusan juta ini,harus di kerjakan maksimal dan sesuai gambar yang semestinya.”tutup bung Hendri
Maka dari itu ketua DPD LSM DPPNI,Bung Hendri,meminta kepada pihak Aparat penegak hukum (APH), inspektorat,dan BPKP,untuk dapat meng audit ulang kegiatan tersebut denga rincian yang ril.agar pengunaan angaran di Dinas kesehatan (Dinkes) kota Bengkulu sesuai yang di harapkan serta tidak merugikan uang negara.
(Red)







