banner 728x250

Pemkab Wajo Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya Tingkat Nasional

Infoombb.com-WAJO – Prestasi di bidang pelayanan kesehatan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Kali ini, Pemkab Wajo berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya tingkat kabupaten/kota.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, yang mewakili Bupati Wajo, Andi Rosman.

Penghargaan UHC diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dr. Abdul Muhaimin. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi nasional kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diketahui, penilaian UHC mencakup komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya ke dalam sistem jaminan kesehatan nasional, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.
“Kita patut bersyukur atas apa yang didapatkan hari ini, namun kita tidak boleh puas diri. Pada intinya, kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Andi Rosman.

Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi indikator penting atas komitmen Pemkab Wajo dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah dan menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Capaian ini diharapkan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan di Kabupaten Wajo secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Program JKN mencakup layanan kesehatan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif dan preventif, hingga layanan kuratif dan rehabilitatif. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
(Humas Pemda)

Tinggalkan Balasan