Infoombb.com-Pemerintah Desa kampung Bogor kecamatan kepahiang kabupaten kepahiang provinsi bengkulu
Kamis, tgl 29 januarii 2026 laksanakan Musdesus penetapan KPM BLT DD tahun 2026,turut hadir PJ kepala desa kampung Bogor bapak Iswanto lodika.,S.Sos.,M.A.P ,camat,BPD,pendamping desa,dan Dinas PMD,tokoh agama masyarakat dan perangkat Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 di Balai Desa kampung bogor
Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus kali ini menyepakati nama dan jumluh KPM BLT tahun 2026 sejumlah 10KK.
PJs kades Iswanto lodika.,S.Sos.,M.A.P mengatakan bahwa yg dapat BLT benar-benar tepat sasaran dan kepala Desa dan di damping oleh Ibu pkk Lora Sagita ,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT Dana Desa adalah forum tertinggi di tingkat desa untuk memverifikasi, memvalidasi, dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, berfokus pada keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau rentan pangan, dengan hasil berupa Berita Acara yang disahkan BPD dan Kepala Desa.
Demikian laporan Ray.







