Oleh Lekat S. Amrin
Infoombb.com-Bengkulu USIA Bank Bengkulu ini lebih muda setahun dari pendirian Provinsi Bengkulu. Daerah Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 1968, sementara Bank Bengkulu didirikan pada 9 Agustus 1969. Apa yang ingin saya katakan ketika membuka historis pendirian bank daerah ini tidak lain bahwa instrumen keuangan daerah ini telah cukup tua. Ketika saya menulis ini, usianya persis di 57 tahun.
Kenapa saya tiba-tiba tertarik menuangkan ulasan ini, sama sekali tidak karena ada momentum. Kecuali hanya sekadar menyikapi banyak informasi terkait kinerja bank daerah Bengkulu ini. Barangkali juga ulasan ini hanya sebuah sudut pandang yang bisa dipahami sebatas pesan atau masukan (in put) saja. Tetapi bank daerah ini setidaknya dapat kita sepakati bahwa di usia 57 tahun itu seharusnya penampilannya sudah lebih matang.
Saya mencoba membuka google.com, bahwa visi dan misi bank Bengkulu yang dipublis adalah mengelola bank dengan prinsip tata kelola yang baik. Transformasi dicetak tebal, dalam penekanan berinovasi melalui teknologi perbankkan modern. Penggerak ekonomi dalam rangka mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan profesional dan seterusnya. Itu cukup ideal.
Tetapi yang perlu lebih didengarkan secara lebih seksama oleh pengambil kebijakan di bank ini tidak lain fakta-fakta di lapangan dalam hal tataran eksekusi kinerja. Sampai saat ini bank daerah kebanggaan Bengkulu ini belum sampai kepada pemahaman apa yang dimaksud pelayanan publik yang sesungguhnya. Masih ada penampilan dari sebuah karakter arogansi pada diri sumber daya manusia yang menjalankan visi misi bank ini. Lalu out put kebijakan terkait program dan fungsi bank daerah secara mendasar belum bersentuhan dengan kebijakan yang transparan di khalayak publik. Bisa terhadap masyarakt Bengkulu secara umum, atau juga masyarakat yang menjadi bagian dari nasabah.
Saya dapat katakan, peran kepedulian sosial melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) sama sekali tidak transparan. Lalu kemudian bagaimana dapat mengukur kontribusi bank ini terhadap pembangunan daerah dan masyarakat, kalau programnya tidak transparan, melainkan hanya berdasarkan rekomendasi dari otoritas pejabat daerah yang dipandang mempunyai kemampuan intervensi dalam program dan pelaksanaan CSR ini.
Kita paham bahwa Bank Bengkulu lebih banyak mengelola dana daerah (APBD), tetapi jangan lupa bank ini harus berinovasi konkrit untuk membuktikan diri mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ini. Itu adalah kontribusi yang masuk dalam visi dan misi, tetapi hingga kini belum dapat kita lihat pembuktian itu secara nyata. Kalau sekadar puas dengan mengelola saham daerah, dan menangani lalu lintas anggaran proyek daerah melalui bank ini hal itu tentu bukanlah inovasi dan kreatifitas yang patut dibanggakan. Apa lagi sekadar mengelola simpan pinjam terhadap ASN yang cenderung digunakan sebagai pemenuhan gaya hidup konsumtif, tentu hal ini menjadi tidak tercapai apa yang dimaksudkan pertumbuhan ekonomi itu.
Terkait pelayanan, tidak seharusnya dimaknai soal kedekatan dengan pemilik saham, dalam hal ini jajaran pemerintah daerah di Sembilan kabupaten dan satu kota. Memang dapat dimaknai bahwa pemerintah daerah adalah mitra kerja, oleh karena itu masing-masing posisi hendaknya selalu mengedepankan profesionalitas. Bila ada pejabat daerah (pimpinan OPD) melakukan intervensi terhadap pejabat di bank ini, itu sama sekali bukan penghormatan melainkan menciderai makna profesionalitas itu sendiri.
Saya pun punya pengalaman, terkait pelayanan dan gaya komunikasi jajaran customer service masih sangat perlu diperbaiki, kalau tak boleh disebut masih “parah”. Karakter arogansi itu masih sangat terekam dari gaya komunikasi ketika kesibukan pelayanan berlangsung. Ini saya temukan di BPD Kabupaten Kaur. Mestinya sudah tidak ada lagi pemahaman bahwa karyawan Bank Bengkulu masih merasa sebagai pegawai pemerintah daerah. Anda itu posisinya telah berada pada pelayanan publik, tentu menjadi keliru bila ada yang merasa berposisi sebagai penguasa.
Inti dari uraian saya ini, telah saya tindak lanjuti melalui surat resmi ke Direktur Utama Bank Bengkulu, sebagai sebuah masukan. Mudah-mudahan menjadi bagian dari evaluasi.***
Penulis adalah Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu.







