Infoombb.com BENGKULU,14 Agustus 2026— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp200.000 per bulan yang menimpa kurang lebih 120 siswa di TK Negeri Pembina 1 Kota Bengkulu terus menyita perhatian publik. Hingga saat ini, masyarakat Bengkulu masih menunggu kepastian serta ketegangan sikap dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bengkulu terkait penyelesaian kasus tersebut.
Kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu ini memicu gelombang kritik, mengingat status sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang seharusnya bebas dari pungutan liar berkedok apa pun. Namun, ketiadaan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu terkait sanksi atau tindakan tegas terhadap Kepala TKN Pembina 1 kian memperkeruh suasana.
Bungkamnya Kadisdik Memicu Spekulasi Liar
Ketidakjelasan penanganan kasus ini memantik sorotan tajam dari kalangan pengamat pendidikan dan masyarakat setempat. Absennya tindakan nyata atau pernyataan resmi ke publik dinilai menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di Kota Bengkulu.
Beberapa poin utama yang kini menjadi perhatian masyarakat meliputi:
• Dugaan Pembiaran: Tidak adanya sanksi administratif maupun pemanggilan terbuka terhadap pihak sekolah menguatkan prasangka adanya pembiaran dari pihak dinas.
• Krisis Kepercayaan: Masyarakat mulai meragukan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungli di dunia pendidikan.
• Isu Sistemik: Berbagai spekulasi liar merembet hingga munculnya tuduhan kelayakan sistem pengawasan pendidikan, dari tingkat atas hingga unit pelaksana di sekolah.
“Jika kasus di tingkat pendidikan anak usia dini saja diabaikan tanpa ada tindakan terukur, publik wajar bertanya-tanya: beranikah Kepala Dinas mengambil tindakan tegas, atau justru memilih tutup mata?” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Bengkulu.
Publik Menagih Transparansi dan Sanksi Nyata
Masyarakat menuntut agar Kadisdik Kota Bengkulu segera turun tangan secara terbuka, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memberikan sanksi yang membuktikan komitmen bersih dari pungli.
Transparansi tidak hanya diperlukan untuk menghentikan spekulasi yang berkembang, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan para orang tua murid terhadap kualitas dan integritas lembaga pendidikan negeri di Kota Bengkulu.
Pewarta(ad)







