Infoombb.com-BENGKULU – Aktivis Koordinator Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu, Rahman Thamrin atau yang akrab disapa Pak RT, memimpin aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (29/9).
Aksi ini digelar untuk menyuarakan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dalam orasinya, Rahman bersama massa menyampaikan 15 tuntutan kepada Kejati Bengkulu.
Salah satu tuntutan utama adalah desakan agar Kejati menuntaskan proses hukum terhadap 12 terdakwa kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) BPBD Seluma Tahun Anggaran 2021.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejati dan Polda Bengkulu, namun penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegas Rahman.
Ia menilai pengusutan kasus tersebut belum sepenuhnya menyentuh semua pihak yang diduga terlibat. “Jangan hanya pelaku di lapangan. Siapa pun yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, harus diperiksa dan diproses hukum,” lanjutnya.
Rahman menekankan bahwa korupsi dalam anggaran darurat seperti BTT adalah kejahatan luar biasa karena berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar perkara ini ditangani secara menyeluruh, transparan, dan tuntas.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan anti-korupsi serta dorongan agar Kejati tetap independen dalam menangani kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Konsorsium Nasional LSM Bengkulu. Para aktivis berkomitmen akan terus mengawal kasus hingga seluruh proses hukum tuntas. (Soza/David)







