banner 728x250

Kementerian Pertanian RI Dimintai Turun ke Kabupaten Lebong, Program (Oplah) 13 Miliar, Ini Persoalan nya

Infoombb.com Bengkulu – Kementerian Pertanian RI mengalokasikan dana hibah sebesar kurang lebih Rp.13 miliar untuk pembangunan infrastruktur, program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa di Kabupaten Lebong pada tahun anggaran 2025.

Program Oplah kepada 123 kelompok, meliputi Kelompok Tani, Gapoktan, P3A. Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan proses pengerjaan fisik. (1/10/2025)

Dana ini difokuskan pada pengelolaan lahan rawa dan lahan kering guna mendukung target swasembada pangan nasional, yang juga didukung oleh program-program lain seperti irigasi, pompanisasi, cetak sawah, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan)

Tapi sayangnya anggaran yang cukup fantastis tersebut diduga minimnya pengawasan dari pihak yang terkait. sehingga dikawatirkan dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

salah satu kelompok tani di desa Ketenong I kecamatan pinang belapis kabupaten Lebong provinsi Bengkulu. yang mana dalam proses pelaksanaan revitalisasi Siring irigasi diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.Pasalnya, hal itu terpantau oleh awak media di lokasi kegiatan kelompok tani tersebut, material batu yang digunakan diduga mengambil dilokasi kegiatan tersebut. tentu ini dapat berdampak buruk pada lingkungan setempat.Tidak hanya itu saja, pekerjaan kelompok tani tersebut diduga tidak transparan. Sebab dilokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi publik seperti pada umumnya. bahkan bukan hanya kelompok tani di desa Ketenong I saja yang tidak mengunakan papan informasi. Padahal sudah jelas menurut UU setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi/papan merek.

dengan adanya dugaan pelanggaran kelompok tani tersebut publik berharap kementerian pertanian RI melalui tim teknis/supervisi agar kiranya dapat turun ke kabupaten Lebong provinsi Bengkulu. untuk meninjau langsung pekerjaan kelompok tani. sehingga program swasembada pangan nasional berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah pusat, dan terhindar dari KKN.

hingga berita ini diterbitkan, kelompok tani di desa Ketenong I dan pihak pengawasan belum dapat di konfirmasi untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan tersebut. (Hb)

Tinggalkan Balasan