Infoombb.com Bengkulu Utara – Maraknya pemberitaan di media online akhir-akhir ini menyita perhatian publik. bantuan pemerintah program revitalisasi SDN dan SMPN di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB serta minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.(14/10/2025)
Terbaru, revitalisasi di SMPN 28 kabupaten bengkulu Utara provinsi Bengkulu yang mendapatkan bantuan cukup fantastis mencapai Rp.1.090.000.000,00 sumber dana APBN tahun anggaran 2025, yang mana proses pekerjaan tersebut turut menyita perhatian publik. pekerjaan revitalisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis serta minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.
Pasalnya, hasil pantauan sejumlah awak media Selasa 14/10/2025, terlihat pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB mulai dari atap seng, kusen jendela, mesin molen dan penerapan APD/K3.
Tidak hanya itu saja, terlihat karpet/seng plat pada Limas kuda-kuda bangunan tidak dipasang sebagai mana pada umumnya, paku pada atap seng terlihat ada yang tidak tepat, sehingga terlihat bolong/berlobang. yang mana hal itu dapat mengakibatkan kebocoran saat musim hujan angin.
parahnya lagi pengecoran tiang kolom gedung sekolah yang baru tidak mengunakan mesin molen, melainkan menggunakan adukan manual, yang mana hal tersebut dapat berdampak buruk pada bangunan.
Saat di konfirmasi kepala tukang mengatakan, “ia pak kalau seng kita ganti baru, termasuk bangunan mushola itu di renovasi. “kalau pengecoran kita pakai adukan manual pak, kemaren mesin molen nya rusak, “Ujarnya.
Disisi lain, awak media juga melihat kusen jendela yang keropos tidak layak digunakan masih terpasang, seng atap musholah diduga tidak di ganti, mirisnya lagi gedung sekolah dijadikan gudang tempat menyimpan seng bekas bangunan yang lama.
Berikut yang menyita perhatian publik, APD/K3 tidak di terapkan dengan baik kepada para pekerja. Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
tidak berhenti sampai di situ, awak media konfirmasi kepada pihak sekolah, salah seorang guru menyampaikan kalau kepala sekolah sedang dinas luar, “singkatnya.
awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah SMPN 28. belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Dengan adanya temuan sejumlah awak media diatas agar kiranya pihak direktorat jenderal pendidikan melalui tim teknis supervisi untuk dapat turun langsung ke SMPN 28 Bengkulu Utara untuk memberikan teguran atau sangsi tegas kepada panitia pembangunan, sehingga program revitalisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah pusat.(Fn)







