banner 728x250
Daerah  

Revitalisasi SDN 104 Bengkulu Utara Diduga Tidak Sesuai Dengan Juklak dan juknis, Jarak Cincin Besi Jadi Sorotan

Infoombb.com Bengkulu Utara – Maraknya pemberitaan di media online terkait pekerjaan program revitalisasi dari kementrian pendidikan dasar dan menengah di provinsi bengkulu jadi sorotan publik.(4/11/2025)

Terbaru, revitalisasi SD negeri 104 Bengkulu Utara dengan pagu anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp. 444.970.794,- tahun anggaran 2025. yang mana dalam proses pekerjaan revitalisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

Bagaimana tidak, revitalisasi di SD negeri 104 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB mulai dari proses jarak cincin pembesian, dukungan alat seperti mesin molen, dan penerapan APD/K3.Pasalnya, pantauan awak media di lokasi terlihat jarak cincin besi 16-17 cm, berikut pengecoran tiang kolom tidak menggunakan mesin molen, diduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis serta minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.

Berikut yang menyita perhatian publik hampir semua tukang yang bekerja tidak dilengkapi APD/K3. tentu ini sudah melanggar UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah SDN 104, tapi sayangnya tidak memberikan jawaban. hingga berita ini diterbitkan.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut awak media berharap kepada kementerian pendidikan, melalui tim teknis supervisi, inspektorat dan pihak terkait lainnya untuk dapat turun langsung ke SDN 104 Bengkulu Utara. untuk memberikan teguran atau sangsi tegas. agar program revitalisasi sekolah tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah pusat.(Er)

Tinggalkan Balasan