Infoombb.com Bengkulu Utara – Proyek jalan lingkungan di desa sekamanak dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten bengkulu utara, Jadi Sorotan Publik.(14/11/2025)
Proyek yang bersumber dari APBD kabupaten bengkulu utara tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp.1.991.040.000,00 Nomor kontrak 19/kontrak-APBD/BM-RKJ/DPUPR/2025 Kontraktor pelaksana CV. ANUGRAH JAYA BERSAMA konsultan supervisi PT. GADING PERUNACITRA ENGINEERING.
Pantauan awak media 12/11/2025 dilokasi proyek tersebut terlihat beberapa titik pinggir jalan aspal mengelupas atau dengan kata lain amblas. yang mana aspal tersebut diduga bermutu rendah tidak sesuai dengan spesifikasi.Salah seorang warga desa sekamanak yang engan disebutkan namanya menerangkan, “kalau saya tidak salah seharusnya Panjang jalan itu 1,5 km dengan lebar 3 m. “yang ada di lapangan saat ini lebar 4 m dengan panjang jalan 1.130 km. “katanya ada perubahan pekerjaan. “Kalau kondisinya ia seperti itu ada yang mengelupas di bagian pinggir, “terangnya.(12/11/2025)
Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas PUPR Bengkulu Utara, tapi sayangnya tidak memberikan jawaban apa yang awak media pertanyakan.
Tidak sampai disitu, awak media juga konfirmasi kepada Kabid BM melalui pesan WhatsApp, tapi sayangnya tidak juga memberikan jawaban, memilih bungkam terkesan alergi dengan wartawan.
Ada banyak faktor penyebab terjadinya kerusakan pada jalan aspal:
-Memilih kontraktor yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik dalam proyek pengaspalan sangat penting untuk memberikan jaminan kualitas dan ketahanan jalan. sebab kontraktor yang berpengalaman Mereka akan memastikan bahwa proses konstruksi dilakukan sesuai standar dan menggunakan material berkualitas tinggi. material yang digunakan dalam pengaspalan, seperti aspal dan agregat, harus berkualitas tinggi untuk menjamin ketahanan jalan. Sebab Penggunaan bahan berkualitas buruk dapat menyebabkan jalan cepat rusak akibat retakan atau deformasi.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi kontraktor pelaksana, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan proyek tersebut.(Fn)







