Infoombb.com Bengkulu Utara – Beberapa waktu yang lalu, Enam (6) desa di kecamatan enggano kabupaten bengkulu utara provinsi Bengkulu dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM GANSES) ke kejaksaan negeri arga makmur.(9/5/2026).
Ketua LSM GANSES, Muslihin membenarkan kalau enam desa tersebut sudah kita laporkan ke Kejari bengkulu utara, “ia kita sudah masukan laporan beberapa waktu yang lalu, adapun laporan tersebut terkait penggunaan dana desa yang kita duga tidak tepat sasaran, “jelasnya.
“Kami menduga dana desa di kecamatan enggano ini sudah di salahgunakan, bahkan hampir di setiap desa program desa tersebut banyak yang tidak transparan kepada warga. “enam desa di pulau enggano ini jarang terekspos oleh media dan lembaga dikarenakan minimnya informasi dari masyarakat setempat.
“Maka dari itu kami berharap kepada kejaksaan negeri bengkulu utara untuk dapat menindaklanjuti laporan dari LSM GANSES, “saya juga minta kepada awak media, LSM, ormas, untuk turut mengawal proses laporan kami ini, sehingga apa yang jadi keluhan masyarakat selama ini khususnya di pulau enggano dapat diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tutupnya. (Ba)







