Infoomb.com, Bengkulu Kabupaten Lebong Lebong 12 Juni 2026 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) , Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) kabupaten Lebong , di bawah kepemimpinan Rahman Dani, resmi menyerahkan dokumen laporan pengaduan masyarakat beserta alat bukti permulaan ke Satreskrim Polres Lebong cq unit tipikor pada Jum’at siang ,12 Juni 2026 di tubei.
Laporan ini ditujukan langsung kepada unit tipikor polres Lebong Polda Bengkulu bernomor ; 03/LP/Ormas/MBB/Lebong /VI/ 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi masif dalam Program Realisasi Anggaran Bumdes Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong ,sudah diterima pihak Reskrim polres Lebong pada Jum’at 12 Juni 2026 di Mapolres Lebong.
​Dalam laporan resmi hari ini, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) , Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) kabupaten Lebong mendesak Polri untuk mengusut tuntas Pihak yang mengelolah anggaran, serta mendalami peran Direktur Bumdes Giri Kencana Desa Lebong Tambang ,jika terbukti bersalah maka hukum harus di tegakkan di bumi swrang Patang Stumang.
Penulis ; Kaperwil Bengkulu







