Infoombb.com BENGKULU,25 juli 2026— Suasana kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu mendadak mencekam pada penggeledahan maraton selama kurang lebih tujuh jam yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan yang mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap tersebut berakhir dengan dibawanya tujuh koper berisi dokumen bukti yang langsung diboyong menuju Jakarta melalui Bandara Fatmawati. Sabtu(25/7)
Aksi penggeledahan yang menjadi pusat perhatian publik serta memicu kehebohan warga Kota Bengkulu ini disusul oleh keterangan resmi (press release) dari KPK. Dalam keterangannya, komisi antirasuah mengklaim bahwa penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu merupakan bagian dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait fee proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Namun, penjelasan resmi dari lembaga anti korupsi tersebut justru memicu polemik baru dan gelombang kritikan pedas dari kalangan masyarakat serta pemerhati hukum di Bengkulu. Alasan KPK mengaitkan Dinas PUPR Kota Bengkulu dengan kasus di Rejang Lebong dinilai sangat membingungkan dan tidak masuk akal secara administratif.
sacara hierarki dan wilayah administrasi pemerintahan, Dinas PUPR Kota Bengkulu dan Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong merupakan dua entitas yang sama sekali berbeda, baik dari segi alokasi anggaran (APBD), kewenangan wilayah, maupun pelaksanaan proyek pembangunan.
“Secara logika hukum dan administrasi, tidak ada keterkaitan langsung antara proyek Pemkot Bengkulu dengan fee proyek di tingkat Pemkab Rejang Lebong. Pernyataan seperti ini terkesan mengabaikan logika publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bengkulu.
Langkah dan narasi yang dibangun KPK dalam kasus ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. Spekulasi liar pun bermunculan di tengah masyarakat terkait motif sebenarnya di balik tindakan penggeledahan tersebut.
Masyarakat Kota Bengkulu mendesak agar KPK bertindak jujur, profesional, dan transparan. Publik meminta penjelasan yang masuk akal dan berdasarkan fakta hukum yang solid, bukan argumen yang memicu kesalahpahaman serta meragukan integritas proses penegakan hukum di Indonesia.







