banner 728x250

*OMBB: KPK Jangan Diam! Usut Tuntas Proyek Irigasi Rp2,8 M Rejang Lebong yang Diduga Mangkrak*

INFOOMBB.COM-BENGKULU, 14 Agustus 2026 KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Mangkrak Rp2,8 Miliar di Rejang Lebong Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, dan kondisi mangkrak pada proyek Pembangunan Irigasi Perpipaan Mendukung Percetakan Sawah.

 

Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua Umum Organisasi Masyarakat (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin. Proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Bengkulu, dengan kontraktor pelaksana PT Alvirotech Global Mandiri.

 

Di mana Kasus ini terjadi di Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pernyataan sikap dan desakan kepada KPK ini disampaikan pada Kamis, 14 Agustus 2026. Proyeknya sendiri merupakan proyek kejar tayang akhir tahun yang dikerjakan selama masa pelaksanaan November – Desember 2025.

 

Mengapa Proyek senilai Rp2.888.040.583,- (dari pagu Rp2,892 miliar) yang bersumber dari APBD Perubahan TA 2025 ini dinilai gagal total karena sama sekali tidak berfungsi dan gagal mengalirkan air ke lahan persawahan warga. Akibatnya, proyek ini tidak memberikan asas manfaat bagi petani dan diduga hanya menjadi ajang formalitas untuk memperkaya oknum tertentu. Kegagalan ini juga mencederai Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Bengkulu tahun 2025 yang gagal mencapai target perluasan lahan akibat keterlambatan pasokan air.

 

Ketum OMBB Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin, meminta KPK untuk mengambil langkah konkret dengan tidak hanya memantau dari jauh, melainkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik, audit menyeluruh, dan mengusut tuntas indikasi kerugian negara demi membela hajat hidup para petani di Kabupaten Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan