banner 728x250
Daerah  

Ketum OMBB, Laporkan Oknum Intel Kejari Empat Lawang Ke Kejagung

INFOOMBB.COM Empat Lawang – Sumsel Kab Empat Lawang 29 Januari 2024 Diduga adanya kong kaling kong dan kurang nya tindakan dari pihak Kejari empat Lawang bagian kasi Intel kejari Empat Lawang tersebut, ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) M diamin akan melaporkan adanya dugaan kong Kaling kong bagian Oknum Intel Kejari kabupaten Empat Lawang tersebut ke Kejagung RI Karna diduga ada kong kaling Kong di Kejari kabupaten Empat Lawang bila perlu sampai ke mahkamah agung RI ungkap ketua umum ( OMBB ) M diamin, ketika dikompilasi oleh awak media bagaimana tentang Tindak Lanjut laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional di Kejari kab Empat Lawang tersebut.

 

Tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kelurahan Tanjung Kupang kecamatan tebing tinggi kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera selatan tersebut masala laporan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional di kejaksaan Negeri kabupaten Empat Lawang pada Tgl 11 Oktober 2023 dengan No. surat laporan Bernomor/ 01/05/okt/2023/Ormas/MBB di Kejari kabupaten empat Lawang yang telah diterima oleh bagian Intel Kejari kabupaten Empat Lawang tersebut.

 

Sampai saat ini tertanggal 29 Januari 2024 saat di konfirmasi staf Intel Kejari Empat Lawang yang bernama pk YUNER mengatakan belum adanya perkembangan kasus tersebut dikarenakan masi kurang nya saksi dari pihak pelapor padahal dari pihak ( OMBB ) Sudah menghadirkan saksi dan memberikan barang bukti kepada pihak Kejari kab Empat Lawang tersebut tetapi dari pihak penyidik Kejari di bagian Intel kejar kab Empat Lawang mengatakan minimal saksi nya harus ada dua ( 2 ) orang, padahal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut kan sudah ada satu ( 1 ) orang saksi yang kami hadirkan dan juga di lengkapi adanya barang bukti yang terlampir di laporan dari ( OMBB ) Tersebut yang sudah kami hadirkan di Kejari kab Empat Lawang ungkap M diamin ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional kepada awak media.

 

hasil konfirmasi kita sama Step Kejari kab Empat Lawang provinsi Sumsel, mengatakan kami dari pihak ( OMBB) Harus menghadirkan,saksi minimal dua ( 2 ) orang kata nya, padahal untuk pengembangan itu kan, sudah jelas-jelas tugas dari pihak Kejari untuk mengembangkan nya lebih lajut ungkap M diamin kepada awak media kami mengharapkan kepada pihak Kejari kabupaten Empat Lawang di bagian kasi Intel Kejari empat Lawang agar cepat menindak lanjuti laporan OMBB tersebut ungkap ketua umum ( OMBB ) M diamin, kalau tidak masalah ini akan kami laporkan ke Pihak Makamah Agung RI ungkap nya kepada awak media.

 

Redaksi : info OMBB

(Riduan s)

Penulis: VmEditor: Uj

Tinggalkan Balasan