Infoombb.com-Kecelakaan tambang galian c diduga ilegal kembali terjadi di desa tamborasi, Kecamatan wolo, Kabupaten kolaka, Provinsi Sulawesi tenggara, saptu (7/10/2024) siang
Kecelakaan ini melibatkan seorang oprator eksa yang merupakan pekerja tambang galian batu, produksi (aji sugi).
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi saat pekerja tambang sedang melakukan aktivitas penambangan. Video kecelakaan yang merekam momen tersebut telah viral dan tersebar luas di media sosial Facebook.
Meskipun identitas korban belum diketahui, dipastikan korban selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan di puskesmas menda
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah penambang dan warga sekita berdiri dilokasi tersebut, menyaksikan upaya penyelamatan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka di alat berat yg tertimpah reruntuhan batu.
Sementara itu, info saiber.com berusaha mencari tahu informasi kecelakaan pekerja tambang dengan mendatangi puskesmas menda Sejiran, tempat korban dirawat,
Sejumlah rekan korban terlihat ramai berada di depan puskesmas, sembari menunggu kabar dan tindakan yang dilakukan petugas medis terhadap pekerja tambang.
Kepala puskesmas menda (kapus) Pelayanan Medis dan Keperawatan, Dinas Kesehatan Kabupaten kolaka, mengatakan, pekerja tambang yang kecelakan tidak meninggal dunia.
“Satu orang, tidak meninggal dunia, masuk tadi siang,” kata kapus menda kepada info saiber.com“, saptu (19/10/2024) sore.
Tanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan di tempat kerja pada akhirnya berada di tangan pengusaha. Mereka memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan semua pekerja yang berada di bawah kendali mereka.
Suda sangat jelas Pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan ketentuan keselamatan pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf c dan huruf d.
“Kesehatan dan keselamatan di tempat kerja merupakan tanggung jawab semua orang , namun pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau pemilik bisnis untuk memastikan bahwa tempat kerja aman bagi semua karyawan dan kesehatan serta keselamatan mereka tidak terancam” (time)
Red







