
Infoombb.com-Kolaka, 11 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka, Kodim 1412/Kolaka bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka berhasil menangkap tiga bandar narkoba sabu dalam sehari.
*Tiga Tersangka*
Ketiga tersangka yang diamankan adalah SD, HS, dan FH. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
*Barang Bukti*
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka antara lain:
– Sabu seberat 10,16 gram
– 9 unit handphone
– 3 unit alat timbang digital
– 7 bal sechet sabu
– 6 unit alat isap bong
– 10 buah korek api
– 1 kotak tempat sabu
– 1 buah sajam badik
*Residivis*
Salah satu tersangka, SD, diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus yang sama, yakni peredaran narkoba.
*Peran Kodim 1412/Kolaka dan BNN Kolaka*
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1412/Kolaka bersama BNN Kolaka untuk menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
*Komentar Komandan Kodim 1412/Kolaka*
Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E menyatakan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa.
*Ajakan kepada Masyarakat*
“Pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, tetapi juga tugas kita semua. Masyarakat harus terlibat aktif dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambah Dandim.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat Kolaka.
Reporter; Adi agung







