
Infoombb.com-*1.WAKTU KEJADIAN :*
Hari Minggu, 23 Maret 2025 Sekitar pkl 20.30 Wita.
*2.TKP*
1. Jalan Poros Kolaka – Pomalaa Kel. Baula Kec. Baula Kab. Kolaka.
2. Jalan Poros Kolaka – Koltim Desa keisio Kec. Lalolae Kab. Kolaka Timur.
*3.TERSANGKA*
Nama : HASRUL alias YOGI bin HARDIN
Kelamin : Laki – laki
TTL : Keisio, 15 Mei 2002
Pendidikan terakhir : SMP ( Tidak Tamat )
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Suku : Tolaki
Alamat : Dusun 1 Desa Oko – Oko Kec. Pomalaa Kab. Kolaka. / Jalan Pendidikan Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka.
*4.BARANG BUKTI*
a.BB Narkotika
7 (tujuh) shacet plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 111,22 Gram.
b. BB Non Narkotika
– 1 (satu) Kain Lap warna Kuning;
– 1 (satu) Kantong Kresek Warna Hitam;
– 1 (satu) Kantong Kresek Warna Merah Muda;
– 1 (satu) Timbangan Digital Warna Silver;
– 1 (satu) Ball Plastik Kosong
*5. KRONOLOGIS KEJADIAN*
pada hari Minggu tanggal 23 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 wita, bertempat di pinggir jalan poros Kolaka – Pomalaa Kel. Baula Kec. Baula Kab. Kolaka. dengan uraian kejadian berawal dari Program Kapolres kolaka yakni *SAHABAT POLRI* Sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menerima informasi bahwa adanya pelaku TP. Narkotika yang Sering Terjadi di Jalan Pendidikan Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Yang dilakukan oleh sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN sehingga dari informasi tersebut yang didapatkan dari Program Kapolres kolaka *SAHABAT POLRI*, Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP HAIRUDDIN. M, S.E. dan menemukan rumah atau tempat tinggal sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN lalu Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka. Melakukan Pengitaian terhadap orang yang dicurigai tersebut tidak berselang lama sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN hendak keluar dari rumah kost miliknya menggunakan sepeda motor CRF sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan pembuntutan terhadap orang yang dicurigai dia bergerak dari Jalan Pendidikan Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka ke arah pomalaa dan orang yang dicurigai singgah di pinggir Jalan Poros Kolaka – Pomalaa Kel. Baula Kec. Baula Kab. Kolaka. selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka Melakukan penyergapan Terhadap orang dicurigai atau sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN dan dilakukan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan introgasi terhadap sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN dan mengaku ada menyimpan barang yang diduga shabu dirumah kost miliknya Sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka bergerak kerumah kost milik sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN yang beralamat di Jalan Pendidikan Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Setelah dilakukan pengeledahan rumah kost berhasil ditemukan barang bukti yang diduga shabu sebanyak 4 (empat) shacet kurang lebih 40 (empat puluh) gram didapur rumah kost tepatnya didalam lipatan kain lap warna Kuning, Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka. Kembali melakukan introgasi serta menayakan masih adakah barang shabu yang masih kau sembuyikan sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN Mengaku masih ada yang dia sembunyikan dibelakang rumah orang tuanya yang beralamat diJalan Poros Kolaka – Koltim Desa keisio Kec. Lalolae Kab. Kolaka Timur. Lalu Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka bergerak ke Jalan Poros Kolaka – Koltim Desa keisio Kec. Lalolae Kab. Kolaka Timur untuk melakukan pengembangan terhadap barang yang masih disembunyikan oleh sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN. Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka tiba dikabupaten Kolaka Timur pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 01.00 wita dini hari lalu ditemukan 1 (satu) plastik kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat Plastik warna merah muda yang berisi yang diduga shabu sebanyak 3 (tiga) sachet yang diperkirakan kurang lebih 70 (tujuh puluh) gram Selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menanyakan sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN perihal barang bukti yang ditemukan dan menayakan siapa pemilik barang bukti tersebut sdra. HASRUL alias YOGI bin HARDIN mengaku memperoleh dari sdra. AHMAD yang merupakan warga binaan rutan Konawe. Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka Membawah terduga pelaku dan Barang Bukti ke kantor Sat Resnarkoba polres kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.
*6.TINDAKAN YANG DILAKUKAN*
1. Mengamankan pelaku dan barang bukti;
2. Memanggil dan mendata saksi;
3. Melakukan penggeledahan;
4. Melakukan penyitaan;
5. Membuat mindik.
*7.MODUS OPERANDI*
Tersangka merupakan pengedar narkotika jenis shabu.
Pewarta ( Adi )







