banner 728x250

Jeritan Keluarga Tahanan Demo Damai: Dugaan Ketidakadilan Menguat

Infoombb.com-Bengkulu kabupaten Kaur,  Keluarga para warga Kedurang, Bengkulu Selatan, yang hingga kini masih ditahan di Polres Kaur pasca aksi demo damai, terus menyuarakan jeritan hati mereka. Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan tanah adat Marga Kedurang yang kini diklaim oleh perusahaan perkebunan PT DSJ.

Sudah hampir 20 hari pasca demo yang disebut aparat sebagai “anarkis”, namun penahanan warga tanpa kejelasan hukum memperkuat dugaan bahwa Polres Kaur tidak menjalankan proses sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme. Hal ini pun bertentangan dengan semboyan Polri sebagai institusi yang humanis.

Aksi warga saat itu bertujuan menuntut hak atas tanah garapan yang mereka jaga turun-temurun, lengkap dengan pohon durian, cempedak, jengkol, bahkan makam leluhur mereka. Bukti fisik di lapangan seperti pohon pinang sebagai batas tanah pun diabaikan.

Tokoh masyarakat Kedurang, Hardin, menegaskan bahwa tanah tersebut dirampas lewat transaksi tidak sah oleh oknum warga yang bukan pemilik sah.

“Kami hanya minta keadilan. Tanah kami dijual murah oleh yang bukan berhak, lalu kami ditahan saat menuntut hak kami,” tegasnya.

Mirisnya, hingga kini belum ada kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Semua pihak seolah tutup mata terhadap jeritan rakyat kecil yang hanya ingin mempertahankan hak atas tanah warisan leluhur.

Pewarta (Dapit)

Tinggalkan Balasan