Infoombb.com Bengkulu Utara – Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) akan melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) desa kalai duai kecamatan Arma jaya kabupaten bengkulu utara 20-6-2025.
M.diamin selaku ketua umum ormas (OMBB) “sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Bengkulu, terkait dugaan korupsi dana desa di salah satu desa di Bengkulu Utara, yang sebelumnya sudah kita laporkan ke Kejati yang sudah dilimpahkan ke Kejari bengkulu utara dan sudah Pinal di inspektorat Bengkulu Utara, Ungkapnya.
M.diamin, juga menegaskan “kami dari ormas maju bersama bengkulu (OMBB) kembali akan melaporkan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023-2024 terkait pembangunan gedung/gudang aset milik desa dan pembangunan gedung posyandu, di desa kalai duai Bengkulu Utara.
Adapun terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2023-2024, yang mana program tersebut diduga terjadi markup anggaran jika dilihat dari volume bangunan yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami tidak bisa menjelaskan lebih detail, yang jelas berkasnya sudah kami siapkan, dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejati Bengkulu, “ucapnya.
“Nantinya kami berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Kejati Bengkulu, Kejari bengkulu utara dan inspektorat agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dari ormas (OMBB) sesuai dengan instruksi presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di republik Indonesia, “tutupnya.(Ba)







