Infoombb.com Bengkulu Utara – Dugaan pemotongan gaji sejumlah perangkat desa oleh pjs kades talang renah kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu mencuat ke publik.(4/11/2025)
Beberapa orang perangkat desa geram dengan tindakan oknum pjs kades talang renah yang diduga memotong gaji Meraka setiap bulan nya.
Dengan nada tinggi salah seorang perangkat desa talang Renah kecamatan air besi. Menyampaikan keluh kesah nya kepada awak media Senin 3/11/2025.
Dengan kedok biaya jasa operator desa. Oknum pjs Kades memangkas gaji pokok perangkat desa nya sebesar Rp.100.000 perbulan nya. tindakan tersebut membuat sejumlah perangkat desa kesal dengan tindakan kades tersebut.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya menerangkan dengan bahasa yang kesal .”ini bukan duit hasil kebun. Saya merasa terbeban dengan tindakan ini. Sebab Dana yang lain kami tidak tahu menahu. ” Selama ini Kami diam saja, “Bukan kami gak tahu dana yang di kelola kades. dan tidak ada transparansi nya kepada kami.”Ujarnya.
Untuk mengali keterangan lebih lanjut, awak media langsung menemui PJs kades di ruangan kerjanya. Saat di konfirmasi terkait pemangkasan gaji perangkat desa tersebut PJs kades membenarkan, “ia memeng ada dana tersebut digunakan untuk jasa operator desa.”singkatnya.
Tidak sampai disitu, awak media konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada camat air besi, “Ok besok akan Saya panggil kades nya, “tegasnya.
Ada banyak peraturan larangan pemotongan gaji, diantaranya Mengabaikan hak perangkat desa: Gaji perangkat desa adalah hak yang bersumber dari APB Desa, sehingga pemotongan tanpa dasar hukum merupakan pengabaian terhadap hak tersebut.
Penyalahgunaan wewenang: Pemotongan gaji yang dilakukan kepala desa dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
Dengan adanya kejadian ini agar kiranya pihak kecamatan, DPMD, APH, inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk dapat turun langsung ke desa talang renah kecamatan air besi, untuk memberikan teguran atau sangsi tegas.(Fn)







