banner 728x250

Polres Emapat Lawang UNGKAP KASUS, perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUH Pidana.

Infoombb.com-Sumsel kabupaten Empat Lawang Kronologi Kejadian :Pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2026 sekira pukul 16.00 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang di ketahui  di mana pelapor telah hilang plat besi,UNGKAP KASUS, perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUH Pidana.

baja , besi penyangga dan tangga beserta kabel yang berada di kantor pemerintah kabupaten empat lawang yang mana akibat kejadian itu  pelapor sebagai Kasubdit Pemanfaatan dan pengamanan di BPKAD Empat Lawang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang untuk di tindaklanjuti.

Kronologi penangkapan :
TKP & Waktu Kejadian di Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Pada Hari Minggu tanggal 08 Maret 2026 sekira pukul 16.00 Wib
Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekira Pukul 08.00 Wib  Kanit Pidum IPDA MOHD. YULIUS SAPUTRA, S.H.,C.PHR. mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di dalam Bus HANDOYO menuju Sarolangun Provinsi Jambi dan setelah itu kanit pidum melaporkan hal tersebut ke PLH kasat reskrim Iptu EKO SETIAWAN , SH.M.Si yang kemudian.

memerintahkan Kanit pidum untuk melakukan penangkapan  Tersangka tersebut .
Kemudian Kanit Pidum  bekoordinasi dengan Sat Reskrim  Polres Sarolangun jambi untuk  menangkap pelaku yang berada di Bus HANDOYO  setelah itu pelaku berhasil di amankan dan Kanit Pidum IPDA YULIUS ,SH .C.PHR  bersama Team Opsnal menuju sarolangun untuk mengambil / menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.tegas Kanit Pidum IPDA MOHD. YULIUS SAPUTRA, S.H/Red

Tinggalkan Balasan